Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-01/Muara Sabak bersama Anggota mengikuti Upacara gabungan TNI- Polri dan ASN di Wilayah Kab. Tanjab Timur.
Upacara ini berlangsung pada Kamis (17/3/2022), Bertempat di Lapangan Kantor Bupati Tanjab Timur , Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.
Pada Upacara ini yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakapolres Tanjab Timur Kompol Roslinda S.Pd., Komandan Upacara Kasi Trantib Pol PP dan Damkar Widodo, S. SPKP, Perwira Upacara Sekdis Pol PP dan Damkar Kamarudin S.STP.
Sementara itu pengucap Sapta marga yaitu Serda Mardianto, Tribrata Bripda Angga Tri. S dan Panca prasetya kopri Fadli Bonsita.
Dalam amanatnya Inspektur Upacara menyampaikan Permintaan maaf dari bapak Bupati dan Kapolres tidak bisa hadir dalam kegiatan upacara ini di karenakan ada sesuatu hal beliau tidak bisa hadir.
“Dalam kegiatan Upacara gabungan di sinilah sebagai silaturahmi sebagai sebagai aparat negara untuk menjalankan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan perintah dari Negara,” Ujarnya.
Perlu kita semua ketahui juga bahwasanya kegiatan vaksinasi adalah perintah dari negara sehingga ikut kita semua dapat menjalankan perintah negara guna mensukseskan vaksinasi.
Kegiatan upacara merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia no 14 Tahun 1981 tentang penyelenggaraan upacara pengibaran bendera merah putih yang dilaksanakan upacara gabungan TNI, Polri dan ASN di lingkup Kabupaten Tanjab Timur.
Setelah kegiatan upacara gabungan ini akan di adakan kegiatan peninjauan vaksin baik itu Vaksin 1, 2, dan Booster. (Pentjb)