Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Sertu Antoni Gulo melakukan patroli Karhutla bersama anggota Damkar dan masyarakat ke areal perkebunan milik warga untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Patroli yang dilakukan oleh Babinsa bersama Damkar dan masyarakat ini dititik beratkan di seputaran perkebunan milik warga yang ada di Dusun 4 RT. 13 Desa Pandan Makmur Kecamatan Geragai Kab. Tanjab Timur, Kamis (6/6/19).
Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Soeharwo mengatakan, patroli yang dilakukan anggota Koramil Muara Sabak di beberapa wilayah ini sudah sesuai dengan perintah Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf M. Arry Yudistira yang memerintahkan seluruh anggota jajarannya untuk terus memantau dan mengawasi serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan masing masing.
Pada kesempatan tersebut, Sertu Antoni Gulo juga memberikan sosialisasi dengan menghimbau kepada warga yang mengelola lahan untuk tidak melakukan pembakaran baik dalam skala kecil ataupun besar.
“Membuka lahan dengan cara membakar adalah dilarang. Hal tersebut sudah ada undang undangnya, yaitu pasal 108 UU No. 39 Tahun 2014 tentang perkebunan. Bagi warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan hukuman penjara 12 gahun dan denda Rp 10 miliar,” kata Sertu Anotoni Gulo menjelaskan.
Lebih lanjut Sertu Antoni Gulo menghimbau warga untuk membuat kanal dan embung sebagai tempat menyimpan cadangan air yang dapat digunakan apabila terjadi kebakaran dilahan mereka.
Dari patroli yang dilakukan oleh Babinsa bersama Damkar dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan tali silaturrahmi dan kerjasama yang baik guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Pandan Makmur. (Pendimtjb).