Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Jumat, 7 Mei 2021 - 19:18 WIB

Babinsa Bersama Warga Binaan Terus Giatkan Patroli Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serma Maulana Ali melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Teluk Kijing Kec. Nipah Panjang Kab Tanjab Timur. Jum’at (7/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT Desa Binaan

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Serka Maulana Ali Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Sungai Raya.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Vidcon Menyatukan Langkah TNI dan Aparat Pemerintah Tangani Perubahan Iklim Global

Berita Koramil

Babinsa Tungkal Ilir Pererat Hubungan Silaturahmi Yang Baik Dengan Warga Desa Binaan.

BERITA

Dandim Cup 2022, Kodim 0419/Tanjab Bertemu BPBD.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023

BERITA

Babinsa Sosialisasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Wilayah Binaan

Artikel

Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak

BERITA

Babinsa Bersama Warga Desa Binaan Laksanakan Patroli Karhutla

Berita Koramil

Danramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2019.