Satgas TMMD dan Warga Terus Gotong Royong Bangun RTLH Bu Alui, Rumah Mulai Tampak Bentuknya Tim Kesehatan TMMD Pastikan Kondisi Satgas Tetap Prima di Tengah Padatnya Pengerjaan Tim Kesehatan Kodim 0419/Tanjab Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Warga di Lokasi TMMD Satgas TMMD dan Warga Terus Berjibaku dalam Pengeboran Sumur Bor di RT 05 Dusun Permata Indah Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Wawasan Kebangsaan di Desa Kemuning

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Jumat, 7 Mei 2021 - 19:18 WIB

Babinsa Bersama Warga Binaan Terus Giatkan Patroli Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serma Maulana Ali melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Teluk Kijing Kec. Nipah Panjang Kab Tanjab Timur. Jum’at (7/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Serda Reza Sanu Rizal Sebagai Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Binaan.

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Peltu S.A. Sinurat Hadiri Upacara Penutupan Jambore Ranting Nipah Panjang Tahun 2019.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Di Wilayah Desa Binaan.

BERITA

Anggota Satgas TMMD Bantu Warga Menjemur Pinang.

Berita Koramil

Cegah Corona, Koramil Tungkal Ilir dan Polres Tanjab Barat Terus Semprot Disinfektan.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Laksanakan Penen Padi Dengan Menggunakan Combine Harvester.

Berita Koramil

Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Ikuti Babinsa di Wilayah Betara.

Berita Koramil

Babinsa Sertu Ajran Lubis Ikuti Sholat Istisqo di Lapangan Bola Kaki Marga Jaya Sabak Ilir.

Artikel

Pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan se-Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024

Artikel

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Dukung Program Kesehatan di Rapat Minilokakarya Puskesmas Kuala Tungkal I