Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Serda Muliadi menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Saksi Partai Politik Pemilu 2019 se Kecamatan Berbak bertempat di Balai Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak Kab. Tanjab Timur, Selasa (9/4/2109).
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Berbak Budi Wahyu, S.STP, Kapolsek Berbak Iptu P. Sagala, SH., Ketua Panwaslu Kec. Berbak Nanang Kamaludin, S.PDi., Kades Rantau Makmur Suparto dan para Saksi-saksi Parpol.
Ketua Panwaslu Kec. Berbak Nanang Kamaludin, S.Pdi mengharapkan kepada seluruh saksi Partai Politik agar benar-benar memahami teknis dan aturan yang akan diberikan pada materi bimbingan teknis untuk saksi Partai Politik.
Sementara itu, Camat Berbak Budi Wahyu menyampaikan agar seluruh anggota Panwaslu Kec. Berbak mengadakan sosialisasi ketingkat Desa untuk dapat terjun langsung mensosialisasikan ke masyarakat awam tentang tata cara pencoblosan pada saat Pemilu nantinya.
Kegiatan bimbingan teknis saksi parpol berlangsung dengan aman dan lancar. (Pendimtjb)