Kec. Sadu, kodimtanjab.com – Pada pukul 09.00 wib Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.p diwakili oleh Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Koptu Timoryono menghadiri acara pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Sadu, Kab. Tanjabtim. Kamis (28/05/20)
Adapun acara yang dilaksanakan : Pembukaan, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Pembacaan Keputusan Bupati Tanjabtim Tentang Pengangkatan Anggota BPD Kec. Sadu, Pengambilan Sumpah Jabatan anggota BPD oleh Camat Sadu, Penandatanganan Berita Acara, Sambutan Camat Sadu.
Dalam pelantikan anggota BPD tersebut Camat Sadu menyampaikan BPD dan Kepala Desa adalah rekan kerja.Jadi harus saling bekerjasa, duduk bersama,dan mengutamakan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi. Jelek buruknya kegiatan di desa adalah tanggung jawab BPD.
Selama pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.
Yang hadir dalam kegiatan ini antara lain : Camat Sadu (Frans Afrianto, S. STP ), Kapolsek Sadu (Iptu Wahyu Seno Jatmiko), Sekcam Sadu (Baharuddin, S.Pd. M.Pd), Kasi PPM Kec. Sadu (Fahmi S. Skp), Kasi Kessos (Muhammad Sulfa, ST) , Lurah dan Kades se Kecamatan Sadu, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang akan dilantik. (Pendimtjb).