Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Kelurahan Tungkal IV Kota bersama Babinsa Kelurahan Tungkal Harapan, Koramil 419-03/Tungkal Ilir Kodim 0419/Tanjab, Serma Badrul dan Serda Sarmaidi dampingi dan bantu Kasat Pol PP dalam kegiatan Operasi Penertiban Pasar Parit 1 yang berlokasi di Kelurahan Tungkal IV Kota dan Kelurahan Tungkal Harapan, Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat, Kamis, (3/1/2019).
Kegiatan operasi penertiban pasar ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Kab. Tanjab Barat Bapak Samsul Johari dan melibatkan personil dari Koramil, Polres Tanjabbar, Satpol PP Tanjabbar, Bhabinkamtibmas Kel. Tungkal IV Kota Bripka Devi, Bhabinkamtibmas Kel. Tungkal Harapan Briptu Gani, Kabid Pasar ibu Yeni, serta Lurah Tungkal Harapan.
Pada operasi penertiban kali ini, secara tegas petugas penertiban menyampaikan kepada pedagang yang masih menggelar dagangannya diwajibkan segera pindah ke pasar baru yang telah disiapkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan fasilitas yang jauh lebih memadai.
Dalam pelaksanaannya, operasi penertiban pasar ini mendapat protes dari sebagaian pedagang yangbmasih menggelar dagangannya, walaupun demikian berkat negosiasi serta ajakan dari Babinsa yang secara persuasif dan bermasyarakat berhasil mengajak para pedagang tersebut dengan sukarela untuk pindah ke pasar baru yang telah disiapkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Hal ini sangat diapresiasi oleh Kasat Pol PP yang mengatakan “Babinsa ikut dilibatkan pada penertiban pagi ini untuk membantu kelancaran kinerja Satpol PP, khususnya saat mediasi dengan pedagang pedagang tersebut,” ungkapnya. (Pendimtjb).