BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Kegiatan Dandim

Rabu, 16 September 2020 - 13:58 WIB

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kab. Tanjab Timur

Tanjab Timur, kodimtanjab.com – Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP menghadiri Rakor penegakan hukum terkait protokol kesehatan dlm penanganan serta pencegahan Covid 19 di lingkup Kab.Tanjabtim, dlm mengahadapi Pilkada 2020 di Ruang Utama Kantor Bupati Kab. Tanjabtim. Rabu (16/09/2020)

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kab.Tanjabtim H. Robby Nahliyansah, SH di Dampingi Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Timur .

Ada beberapa Poin yang dapat di ambil pada Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan berupa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melakukan Rakor Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pongendalian Corona Vius Disease 2019 dalam rangka Sukses Pikada Serentak 2020 Aman dari COVID-19.

Penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada melibatkan Forkopimda, KPU, Bawaslu, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Satgas Penanggulangan COVID-19 di Daerah dan unsur terkait.

BACA JUGA  Babinsa Dan Petani Pantau Pertumbuhan Padi.

Dalam Rakor dimaksud agar KPU dan Bawaslu melakukan sosialisasi seluruh Peraturan terkait Protokol Kesehatan yang menjadi acuan Pemda dalam Pelaksanaan Pikada sesuai tahapan.

Agar semua Pasangan Calon pada saat penetapan Calon menandatangani Fakta Integritas yang difasilitasi oleh penyelenggara Pilkada.

Pemerintah Kabupaten diminta untuk tetap mengawas, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Perda atau Perkada tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam setiap tahapan Pilkada berikutnya dan melaporkan hasilnya secara berjenjang

pelaksanaan Rakor Fenegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendala Corona Virus Disease 2019 dalan rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020 Aman dari COVID-19 agar dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh tim yang dibentuk untuk memonitor pelaksanaan Rapat Koordinasi.

BACA JUGA  Babinsa Lakukan Pendampingan Peninjauan Pertumbuhan Tanaman Jagung.

Setiap Pasangan Calon wajib mematuhi aturan yang berkaitan dengan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan semua tahapan pilkada

Koordinasi antar Stakeholder agar lebih ditingkatkan dalam menyukseskan Pilkada di Kab. Tanjab Timur

Di sepakati, Pilkada Serentak Tahun 2020 agar aman, tertib dan bebas Covid 19 wilayah Kab. Tanjab Timur.

Hadir dlm rapat Wakil Bupati H. Robby Nahliyansah, SH, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP, Kapolres AKBP Deden Nurhidayatullah, SH, S.IK, Ketua DPRD Mahruf, Kasi Intel Kajari Arsyad, SH, MH, Sekda Safril, S.Ip, Kabag Ops Polres Kompol Alhajad, S.IK, Divisi Hukum KPU Tanjabtim, Bawaslu, Kasad Reskrim Polres AKP Johan Cristi Silaen, S.IK, Kalak BPBD Tanjabtim Jakfar S.IP, Unsur Kepala OPD, Kabag, Pemda Kab.Tanjabtim, dan Camat Sabak Barat. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

BERITA

Kebersamaan Babinsa Dan Warga Tercipta Melalui Komsos

BERITA

Babinsa Laksanakan Patroli Cegah Karhutla Bersama Warga

BERITA

Pabung Kodim Tanjab Ikuti Rakoor Forkopimda Tanjab Timur Tentang Penanganan Konflik Sosial.

BERITA

Babinsa Dan Warga Meninjau Pertumbuhan Tanaman Padi.

BERITA

Bersama satgas, Babinsa cek tempat penampungan air guna mengantisipasi terjadinya karhutla

BERITA

Babinsa Laksanakan Pengecekan Tanaman Padi.

BERITA

Jaga Silaturahmi, Babinsa Kunjungi Rumah Warga Binaan.