Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 10 Oktober 2019 - 15:17 WIB

Danramil Tungkal Ulu Tinjau Lokasi Lubuk Larangan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com –  Komandan Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH tinjau lokasi lubuk larangan yang berada di aliran Sungai Pengabuan, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik Kab. Tanjab Barat, Rabu (9/10/19).

Kegiatan peninjauan lubuk larangan ini juga diikuti oleh Camat Muara Papalik Drs. Riduwan, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Ketua BPD Desa Dusun Mudo Andriazi, Field Manager PT. MSJ Jan Superi ST, Ketua RT. 01Misran, Ketua TP PKK Kec. Muara Papalik Marlena Hartati AM Keb., Ketua TP PKK Desa Dusun Mudo Pratika Rahmad AMD.KL serta warga setempat.

BACA JUGA  Babinsa 03/Tungkal Ilir Terus Jalin Hubungan Baik Dengan Warga Binaan.

Tradisi lubuk larangan ini sudah menjadi budaya tersendiri di Desa Dusun Mudo yang hingga kini terus terjaga. Tradisi lubuk larangan ini sendiri bertujuan agar dapat menjadi wadah kebersamaan masyarakat pada saat panen atau pada hari pembukaan lubuk larangan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi lubuk larangan yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang harus tetap kita jaga.

BACA JUGA  Babinsa Sosialisasi Pencegahan Karhutlah Di Desa Binaan

“Kita berharap dengan adanya tradisi lubuk larangan ini nantinya akan dapat memberikan kontribusi pembangunan di desa dan masyarakat,” ujar Danramil.

Pada peninjauan lokasi lubuk larangan yang berada di Sungai Pangabuan ini, digunakan oleh warga desa untuk memelihara ikan air tawar antara lain Ikan Toman, Mujair, Lampam dan ikan Barau. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Serma Ferry Manurung Sebagai Babinsa 419-04/Nipah Panjang Melakukan Pendampingan Pendistribusian BST Kec. Nipah Panjang

Berita Koramil

Babinsa Lubuk Kambing Melayat Warga Binaan di Rumah Duka.

Artikel

Dampingi Petani, Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang lakukan Pengecekan Ke Lahan Padi.

BERITA

Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang Bantu Petani Menanam Bibit Padi.

Berita Koramil

Harapan Babinsa Serka Ajran Lubis Padi Yang Ditanam Dapat Berhasil Hingga Musim Panen.

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Menerapkan Program Ketahanan Pangan Terkhususnya pada Masa Pandemi Covid-19

BERITA

Babinsa Pantau Tanaman Padi Bersama Warga

Berita Koramil

Setalah Masa Panen Selesai, Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Bantu Petani Mengolah Lahan Sawah.