Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 10 Oktober 2019 - 15:17 WIB

Danramil Tungkal Ulu Tinjau Lokasi Lubuk Larangan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com –  Komandan Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH tinjau lokasi lubuk larangan yang berada di aliran Sungai Pengabuan, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik Kab. Tanjab Barat, Rabu (9/10/19).

Kegiatan peninjauan lubuk larangan ini juga diikuti oleh Camat Muara Papalik Drs. Riduwan, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Ketua BPD Desa Dusun Mudo Andriazi, Field Manager PT. MSJ Jan Superi ST, Ketua RT. 01Misran, Ketua TP PKK Kec. Muara Papalik Marlena Hartati AM Keb., Ketua TP PKK Desa Dusun Mudo Pratika Rahmad AMD.KL serta warga setempat.

BACA JUGA  Kemanunggalan TNI-Rakyat Terlihat Pada Pemasangan Banner New Normal Bersama Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu.

Tradisi lubuk larangan ini sudah menjadi budaya tersendiri di Desa Dusun Mudo yang hingga kini terus terjaga. Tradisi lubuk larangan ini sendiri bertujuan agar dapat menjadi wadah kebersamaan masyarakat pada saat panen atau pada hari pembukaan lubuk larangan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi lubuk larangan yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang harus tetap kita jaga.

BACA JUGA  Apel Penanggulangan Bencana Banjir Kabupaten Tanjab Timur 2024: Kesiapan dan Kolaborasi TNI-Polri

“Kita berharap dengan adanya tradisi lubuk larangan ini nantinya akan dapat memberikan kontribusi pembangunan di desa dan masyarakat,” ujar Danramil.

Pada peninjauan lokasi lubuk larangan yang berada di Sungai Pangabuan ini, digunakan oleh warga desa untuk memelihara ikan air tawar antara lain Ikan Toman, Mujair, Lampam dan ikan Barau. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Personil Koramil 04/Nipah Panjang Himbau Protkes Warga

BERITA

Guna Percepatan Masa Tanam, Babinsa Dampingi Penanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koptu Cipto Dwi Saputro Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Desa Serdang Jaya.

Artikel

Babinsa Koramil 419-TI Melaksanakan Peninjauan Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koptu Noviandi Bersama Poktani Cek Tanaman Padi.

Berita Koramil

Serma S. Harahap Selaku Babinsa Ajak Warga Berbincang.

BERITA

Kebersamaan Babinsa Dan Petani Saat Meninjau Tanaman Jagung.

Berita Koramil

Babinsa Koptu Roni Bantu Petani Merawat Tanaman Padi.