Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Komandan Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH tinjau lokasi lubuk larangan yang berada di aliran Sungai Pengabuan, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik Kab. Tanjab Barat, Rabu (9/10/19).
Kegiatan peninjauan lubuk larangan ini juga diikuti oleh Camat Muara Papalik Drs. Riduwan, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Ketua BPD Desa Dusun Mudo Andriazi, Field Manager PT. MSJ Jan Superi ST, Ketua RT. 01Misran, Ketua TP PKK Kec. Muara Papalik Marlena Hartati AM Keb., Ketua TP PKK Desa Dusun Mudo Pratika Rahmad AMD.KL serta warga setempat.
Tradisi lubuk larangan ini sudah menjadi budaya tersendiri di Desa Dusun Mudo yang hingga kini terus terjaga. Tradisi lubuk larangan ini sendiri bertujuan agar dapat menjadi wadah kebersamaan masyarakat pada saat panen atau pada hari pembukaan lubuk larangan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi lubuk larangan yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang harus tetap kita jaga.
“Kita berharap dengan adanya tradisi lubuk larangan ini nantinya akan dapat memberikan kontribusi pembangunan di desa dan masyarakat,” ujar Danramil.
Pada peninjauan lokasi lubuk larangan yang berada di Sungai Pangabuan ini, digunakan oleh warga desa untuk memelihara ikan air tawar antara lain Ikan Toman, Mujair, Lampam dan ikan Barau. (Pendimtjb).