Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dandim 0419/Tanjab diwakili Kasdim 0419/Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya didampingi didampingi Danunit Intel Dim melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas, baik yang dipakai oleh para Babinsa maupun anggota Kodim Tanjab, Selasa (12/03/2019).
Kegiatan pengecekan kelengkapan Kendaraan Dinas (Randis) bertempat di lapangan Makodim Tanjab dengan tujuan untuk mengecek langsung kesiapan ataupun kelayakan kendaraan khususnya Sepeda Motor (SPM) roda dua yang meliputi kelengkapan surat-surat berupa SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan berupa lampu sein, lampu depan, lampu rem, spion dan lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut Pasi Intel mengatakan bahwa wajib hukumnya bagi para pemakai sepeda motor dinas memiliki SIM TNI, dan sepeda motor dinas dilarang atau tidak diperbolehkan dipakai oleh anggota keluarga maupun oleh orang umum. Yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa mematuhi aturan-aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa kita juga taat hukum, pungkas Pasi Intel. (Pendimtjb)