Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA

Kamis, 5 Agustus 2021 - 20:27 WIB

Peduli Wilayah Bebas Kabut Asap, Babinsa Dusun Grohol Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Dusun Grohol,Kel.Teluk Dawan Kec.Sabak Barat Kab.Tanjab Timur, Kamis (5/8/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Upacara HUT TNI Ke-79 Kodim 0419/Tanjab Berlangsung Khidmat di Alun-Alun Kuala Tungkal

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Sebagai Ucapan Terima Kasih Pangdam II/Sriwijaya Memberikan Piagam Penghargaan Kepada Bupati Tanjabbar yang diserahkan oleh Dandim 0419/Tanjab

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Upaya Cegah Karhutla, Babinsa Bersama Warga Pantau Wilayah Rawan Karhutla.

BERITA

Rampung 71 Persen, Pembuatan Jalan TMMD Desa Labuhan Pering Dikebut.

BERITA

Die Kalid Ngung in Ihrem Wert Fur Die Erh Hung Und Verbilligung Der Landwirtschaftlichen Produktion | Zusammenfassung

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Meninjau Pertumbuhan Tanaman Padi.

BERITA

Babinsa Desa Bangun Karya Lakukan Patroli Karhutla.

BERITA

Peduli Warga Lansia, Dandim Tanjab bersama Kapolres Berikan Bantuan Sosial.

BERITA

A Aventura de Lila, a Estrelinha Curiosa : Acesso Ilimitado a eBooks

BERITA

Babinsa Dampingi Pengecekan Tanaman Jagung Di Wilayah Binaan