Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / KEGIATAN KODIM 0419

Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:46 WIB

Memperkuat Kerjasama Cegah dan Pengendalian Covid-19 Prov Jambi oleh Kasdim 0419/Tanjab Melalui Vicom

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB Kasdim 0419/Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya di dampingi oleh Pasi Terdim 0419/ Tanjab melaksanakan Vicom dalam rangka memperkuat kerjasama dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. Rabu (12/08/2020).

Sambutan, presentasi para narasumber serta memperhatikan diskusi yang berkembang dalam workshop beberapa catatan penting yang dirumuskan Berupa Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 hingga revisi 5 sesuai dengan perkembangan kasus, perkembangan informasi dan penyesuaian pengambilan kebijakan. Pedoman ini telah diterapkan dan dijadikan acuan untuk seluruh provinsi di Indonesia.

BACA JUGA  Les Fées scientifiques | (EPUB, PDF, E-Book)

Strategi utama pengendalian Covid-19 adalah dengan melakukan tes, penelusuran atau pelacakan, isolasi ( bukan pengucilan terhadap orang yang terpapar Covid-19 ) dan penanganan diperlukan kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan covid 19 dalam memperhatikan kearifan lokal dan tidak birokratif.

Dan upaya pencegahan covid 19 yang perlu dilaksanakan di antaranya Edukasi yang disesuaikan dengan kebudayaan daerah setempat, Membiasakan cuci tangan pakai sabun, dan Pencegahan covid-19 pada kelompok masyarakat dan komunitas d. Pembudayaan germas.

BACA JUGA  Babinsa Sambangi Kelompok Tani Kelapa

Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 tahun 2014 tentang sistem informasi kesehatan menyebutkan bahwa data dan informasi kesehatan dalam penyelenggaraan sistem informasi kesehatan bersumber dari faskes ( baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun swasta ) dan masyarakat ( baik perorangan maupun kelompok ) data kesehatan dapat berupa data rutin dan non rutin. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Desa Kota Harapan Bantu Petani Menanam Padi

BERITA

Keakraban Babinsa Dengan Warga Binaan

BERITA

La poétique de Dostoïevski : Livre Gratuit

BERITA

Heart of the Sun Warrior : Free Reads

BERITA

The Stopover – Book Summary

BERITA

Kasdim Tanjab Hadiri Peresmian Listrik Desa Tanjung Pasir dan Desa Parit Deli Kec. Kuala Betara.

BERITA

Babinsa Sosialisasi Pencegahan Karhutla Kepada Warga Desa Binaan

BERITA

Jelang Pilkada Serentak TA. 2020 Kab. Tanjab Timur, di Masa Pandemi TNI-Polri dan Aparat Tanjab Timur Gelar Upacara Pernyataan Sikap untuk Pilkada Damai dan Pilkada Sehat