Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:21 WIB

Ajak Warga Binaan Patroli Wilayah, Inilah Cara Babinsa Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Sulaiman melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Sungai Muluk Kec. Muara Papalik Kab Tanjab Barat. Sabtu (1/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Serma Juhendri Bantu Poktan Sido Rahayu Tanam Padi Gunakan Rice Transplanter.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Hadiri Rapat Musrenbangdes Kota Harapan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Simbur Naik Membantu Petani Menjemur Padi.

Artikel

Babinsa Koramil 419-05/Geragai Menghadiri Kegiatan Rapat Rapat Kootdinasi Pemasangan APK

Berita Koramil

Babinsa Tungkal Ilir Pantau Keberangkatan Kapal KMP Sembilang.

Artikel

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Hari Jadi Desa Serdang Jaya ke-41

BERITA

Danramil 419-04/Nipah Panjang Ikuti Shalat Jenazah Dan Takziah Korban Keracunan.

BERITA

Bul bul | Ekirjoja (EPUB, PDF)

BERITA

Babinsa Desa Rantau Rasau Dampingi Petani Lakukan Peninjauan Pertumbuhan Tanaman Padi.

Artikel

Mewujudkan Kesadaran Bersama: Sosialisasi Seismic Survey di Kecamatan Dendang