Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Jumat, 7 Mei 2021 - 19:18 WIB

Babinsa Bersama Warga Binaan Terus Giatkan Patroli Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serma Maulana Ali melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Teluk Kijing Kec. Nipah Panjang Kab Tanjab Timur. Jum’at (7/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Aktif Membantu Petani Cek Pertumbuhan Bibit Padi.

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Serda Daryun Bersinergi Dengan BKTM Serta Warga Binaan Bergotong Royong Membangun dan Mendirikan Pos Kamling.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Masyarakat di Kota Kuala Tungkal ditekankan Mematuhi Protokol Kesehatan sehingga dilaksanakannya Himbauan dan Patroli

Berita Koramil

Babinsa Tungkal IV Kota Ajak Warga Ngopi Bareng.

BERITA

Cegah karhutla, Babinsa dan warga binaan laksanakan patroli karhutla

BERITA

Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2021, Kodim 0419/Tanjab Menggelar Do’a Bersama.

Berita Koramil

Babinsa 04/Nipah Panjang dan Aparatur Desa Door To Door Bagikan Masker Gratis.

Artikel

Babinsa Hadiri Rapat Progres Input Data dalam Rangka Intervensi Pencegahan Stunting

BERITA

Melalui komsos, babinsa ingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan.

BERITA

Peran TNI Dalam Menyukseskan Program Kependudukan KB di Wilayah Kodim 0419/Tanjab.