Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Kec. Mendahara

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 7 Juni 2021 - 15:35 WIB

Babinsa Seberang Kota Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa harapan jaya kec. Seberang kota Kab.Tanjab Barat. Senin (7/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Lapangan Bola Voli Dicat Tambahan, Satgas Tambahkan Aksen Merah

Di tempat terpisah, Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Mostbet Tr Indir Android: Mostbet Türkiye Mobil Uygulamasının Incelemes

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Kelurahan Kampung Nelayan

Berita Koramil

Babinsa Sertu Ajran Lubis Lakukan Monitoring Tanaman Jagung.

Artikel

Babinsa 419-07/Merlung Gelar Komsos Pererat Silaturahmi dengan Warga

Artikel

Babinsa Pastikan Pemberian Bantuan Bibit Ikan di Sungai Nibung Berjalan Kondusif

BERITA

Semangat Babinsa Turun Langsung Kesawah Bantu Petani Panen Padi.

BERITA

Babinsa Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Binaan.

BERITA

Tampilan Depan Makorem 042/Gapu Kini Berkilaukan Cahaya.

BERITA

Babinsa Dan Petani Meninjau Padi.