Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau Babinsa Dampingi Penerimaan BLT Ekstrim di Desa Tanjung Bojo Danramil 419-05/Geragai Turut Pimpim Sosialisasi Seismic Survey 3D dan 2D Di Aula Kantor Desa Pandan Makmur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:48 WIB

Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Rapat Penyelesaian Tanah Tapak Tower

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi Chandra Marpaung Hadiri Rapat Sosialisasi penyelesaian Teknis dan penyampaian besaran penyelesaian teknis terhadap tanah tapak Tower pada kawasan hutan yang di kuasai masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Mencolok Kec.Mendahara Ulu Kab.Tanjab Timur, Selasa (25/1/22).

Turut hadir pada rapat ini Tim dari Pihak PT.PLN di ketuai oleh Bapak Novanderi, Kepala bidang PPMH Dinas Kehutanan Prov.Jambi, Ka Jati Jambi Asisten perdata dan Tata usaha Negara Erwin Situmorang, Camat Mendahara Ulu Surya Aldian S.IP.MH, Kades Desa Mencolok Ambok Alang, Masyarakat Mencolok yang lokasi lahan nya kena pembangunan Tower PLN 14 orang.

BACA JUGA  Guna Memutuskan Mata Rantai Virus Covid-19, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Melaksanakan Penyemprotan Disenfektan

Dalam sambutannya Danramil 01/Muara Sabak menyampaikan Perusahaan yang saat ini melaksanakan pembangunan agar masyarakat harus mendukung kegiatan,di karenakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini belum bisa menikmati Listrik sebagai alat penerang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Untuk pihak perusahaan saat ini PT.PLN dalam penyerahan ganti rugi tanaman milik masyarakat atau bangunan dalam penyerahan uang nya harus di serahkan langsung kepada orang yang bersangkutan, tidak ada lagi melalui pihak lain,” Ujar Danramil.

BACA JUGA  Babinsa Catur Rahayu Bantu Petani Menanam Bibit Jagung

Kepada masyarakat, danramil juga menyampaikan dalam menerima uang ganti rugi juga harus memenuhi apa saja persyaratan yang harus di lengkapi dan di persiapkan,dan di bantu oleh pihak Desa biar proses nya lebih cepat dan tidak di tunda.

“Hasil mediasi yang sudah kita sepakati saat ini nanti nya kedua belah pihak dari masyarakat ataupun pihak Perusahaan harus di ikuti,dan jangan ada lagi yang melanggar apalagi dapat menimbulkan konflik di kemudian hari,”tegas Danramil.

(Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Koramil 419-01/Muara Sabak Bersama Warga Gotong Royong di Kampung Pancasila.

BERITA

Babinsa Bantu Petani Menjemur Padi.

Artikel

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Bersama Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan dan Dukungan Moril untuk Korban Banjir di Tiga Desa Betara

BERITA

Tim Itdam II/Sriwijaya Lakukan Wasrik di Kodim 0419/Tanjab.

Berita Koramil

Babinsa Pematang Rahim Hadiri Pembukaan Liga Desa Nusantara Tanjab Timur 2019.

BERITA

Babinsa Pantau Penumpang Dan Barang Bawaan Di Pelabuhan.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Gerakan Panen Raya Cabe Merah.

BERITA

Bersama Warga Desa Binaan, Babinsa Lakukan Pemantauan Wilayah Rawan Karhutla.