Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Rabu, 19 April 2023 - 13:24 WIB

Babinsa Dan Warga Desa Patroli Di Wilayah Rawan Karthutlah

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Kopda Alberton Simanungkalit Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Tanah Tumbuh Kec. Renah Mendaluh Kab. Tanjab Barat. Selasa (18/4/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab, Kapolsek Betara Bersama PIS Resmikan dan Serahkan Kunci Bedah Rumah Di Desa Makmur Jaya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Wujud Nyata Di Lapangan, Babinsa Dampingi Petani Di Wilayah Binaan.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim Tanjab Pantau Pemungutan Suara Pemilu 2019.

BERITA

Romanzen Vom Rosenkranz (Samtliche Werke Und Briefe) – E-book

BERITA

Babinsa Dan Masyarakat Rutin Patroli Karhutla

BERITA

Sambangi Warga Desa, Babinsa Pererat Silaturahmi.

BERITA

Babinsa Membantu Panen Padi Di Wilayah Desa Binaan

Berita Koramil

Guna Menbangun Kerjasama Dengan Perangkat Desa, Babinsa Serka Ari Purwanto Lakukan Komsos.

BERITA

Technically, It’s Not My Fault: Concrete Poems | [EPUB, PDF]

BERITA

Doutor Sono – Baixe Literatura Grátis Agora