Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Tanjab Timur Personil Kodim 0419/Tanjab Gelar Olahraga Lari Bersama di Sekitar Kota Kuala Tungkal Tim Sterad TNI Kunjungi Pos SKK Migas untuk Penguatan Binter di Wilayah Kodim 0419/Tanjab Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di Makodim 0419/Tanjab Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tanjab Barat dan Timur Serahkan Nasi Tumpeng di HUT TNI Ke-79 di Makodim 0419/Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Sabtu, 26 Juni 2021 - 20:14 WIB

Babinsa Ajak Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa sinar Wajo Kec. Mendahara ulu Kab. Tanjab Timur. Sabtu (26/6/21).

BACA JUGA  Babinsa Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Selain sosialisasi,Babinsa juga mengajak masyarakat untuk patroli karhutla.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Hadiri Rapat Penetapan Penerima BLT-DD, Babinsa Ramil 04 Tegaskan Protokol Kesehatan saat Pembagian

BERITA

Sasaran RTLH Pra TMMD Ke-113 Kodim 0419/Tanjab Mulai Dikerjakan.

Artikel

Mengawal Standar Pelayanan Kesehatan: Pembukaan Akreditasi Puskesmas Simbur Naik

Artikel

Babinsa Koramil 419-03/ Tungkal ilir Menghadiri Undangan Vicon Survei Akreditasi Puskesmas Rawat Inap Sukerejo

Berita Koramil

Babinsa Koramil Sabak Selalu Dampingi Petani.

BERITA

Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Dandim 0419/Tanjab.

BERITA

Cuaca Panas, Babinsa dan Satgas Karhutla Lakukan Pengecekan Embung

BERITA

Danramil 0419-05/Geragai Menghadiri Giat Sosialisasi PKS Antara SKK Migas Dengan TNI AD Di Wilayah Sumbagsel