Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Sabtu, 26 Juni 2021 - 20:14 WIB

Babinsa Ajak Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa sinar Wajo Kec. Mendahara ulu Kab. Tanjab Timur. Sabtu (26/6/21).

BACA JUGA  Jalin Silaturrahmi dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Komsos ke Desa Binaan.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Bersama Satgas Karhutla, Babinsa Jati Mulyo Lakukan Pengecekan Embung.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

De las conjuras : (E-Book)

Berita Koramil

Babinsa Secara Intensif Melakukan Pendampingan Kepada Para Petani.

Berita Koramil

Babinsa Koramil Nipah Panjang Beri Materi PBB Dalam Rangka MPLS MTs N 1 Tanjab Timur.

Artikel

Upacara HUT TNI Ke-79 Kodim 0419/Tanjab Berlangsung Khidmat di Alun-Alun Kuala Tungkal

BERITA

Babinsa Terus Ingatkan Warga Binaan Tetap Terapkan Protkes.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Acara Kunjungan Kerja Camat Rantau Rasau.

Berita Koramil

Babinsa Jadi Inspektur Upacara Bendera di SDN 28/V Desa Bram Itam Kanan.

Artikel

Makin Akrab Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Kegiatan Komsos