Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Kamis, 29 April 2021 - 13:28 WIB

Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Kopda Agus mawardi  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Tanjung senjulang Kec. Bramitam, Kab Tanjab Barat. Kamis (29/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Serda M. Joni Komsos Dengan Warga Binaan

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dengan Metode Komsos, Babinsa Cinta Damai Jalin Kebersamaan Bersama Warga.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pahami Situasi Desa Binaan, Pratu M. Zakaria Nasution laksankan Komsos

BERITA

Pelda Liandri Lubis Selaku Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Menyeru Kepada Para Ketua RT dan Kadus Harus Benar-benar Mendata Warganya untuk Menerima Bantuan

BERITA

Serma Juhendri Dampingi Petani Di Desa Binaan

BERITA

Yeni On Line Casino Siteleri 2024 Çıkan Sitesi, En Yeni Açılan Casin

BERITA

Cuaca Panas, Babinsa dan Satgas Karhutla Lakukan Pengecekan Embung

BERITA

Danrem 042/Gapu Bersama Bupati Tanjab Barat, Dandim Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat Cek Penumpang Dari Kapal Asal Batam Di Pelabuhan Roro.

BERITA

Garuda putih peduli sesamo, Dandim 0419 Tanjab serahkan bantuan kepada warga terdampak abrasi

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Meninjau Tanaman Jagung