Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung Sinergi Dua Tahun Membangun Daerah, Forkopimda Tanjab Timur Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo ke Mabesad Kibarkan Semangat Pahlawan, TNI dan Masyarakat Tanjab Barat Bersatu di Upacara Hari Pahlawan

Home / BERITA / Berita Koramil

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:31 WIB

Babinsa Bersama Warga Binaan Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serda Bambang Babinsa Koramil 419- 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Sungai Muluk Kec.Muara Papalik Kab. Tanjab Barat, Sabtu (13/8/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Hadiri Acara Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Talang Makmur.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Kunjungan Kerja Wakil Menteri Transmigrasi di Tanjab Timur

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bonheur, es-tu là ? | eBook (EPUB)

Artikel

Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur

BERITA

Pelantikan Panitia Pengawas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kec. Renah Mendaluh Kab. Tanjab Barat yang di Hadiri Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu

Berita Koramil

Pelda S. Antonius Sinurat Melaksanakan Upaya Khusus Pendampingan Petani.

BERITA

Voo Final : Livros que Inspiram

BERITA

ARLO (METAMORFOS DE LOST CREEK nº 1) – eBooks (EPUB, PDF)

Artikel

Akrab Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Kegiatan Komsos

BERITA

Milo e la magia del cuore : Lettura Digitale