Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil

Jumat, 29 Juli 2022 - 13:46 WIB

Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serka Rahmat Somantri Babinsa Koramil 419- 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Dusun suka mulya Desa Bukit Tempurung Kec.Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur, Jum’at (29/7/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Sertu Sutoyo Gelar Komsos dan Sosialisasi Budidaya Bebek Bertelor di Desa Telago Limo

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa jajaran Kodim 0419/Tanjab Lakukan Pengecekan dan Pemantauan Tanaman Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri BimTek Saksi Partai Politik Pemilu 2019 Sekecamatan Berbak.

BERITA

Bati Ops Penghubung Kodim 0419/Tanjab Hadiri Pelaksanaan Seleksi Paskibra Tingkat Kabupaten Tanjab Timur.

Artikel

Babinsa Geragai Jalin Keakraban dengan Warga Desa Mendahara Tengah Lewat Komsos

Artikel

Meriah dan Bermakna: Peringatan Puncak Hari Ibu ke-95 di Kabupaten Tanjab Barat

Artikel

Gotong Royong Jumat Bersih di Merlung: Babinsa dan Masyarakat Bersatu Bersihkan Lingkungan

Artikel

Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Bulanan di Makodim

BERITA

Tenir Paroles: chansons 1958-1967 volume 1 – eBook (EPUB)

BERITA

2001: L’Odyssée de l’espace – eBooks (PDF)