Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59 Pabung 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan Upacara Tabur Bunga Hari Pahlawan.

Home / BERITA / Berita Koramil

Jumat, 30 Juni 2023 - 19:43 WIB

Babinsa Dan Satgas Karhutla Lakukan Patroli Di Wilayah Rawan Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Babinsa koramil 419-04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/tanjab bersama satgas melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjab Barat, Jum’at (30/6/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-75 sebagai Inspektur Upacara

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 01/MS Berikan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Binaan.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Peltu M. Yusuf Eko Selaku Babinsa Ajak Masyarakat Bergotong Royong Membangun Panggung Hiburan Rakyat.

BERITA

Dandim Cup 2022, Kodim 0419/Tanjab Bertemu BPBD.

Berita Koramil

Babinsa 01/Muara Sabak Kembali Beraksi Memadamkan Kebakaran Lahan Seluas 1,5 Ha.

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Binaan Meninjau Tanaman Padi.

BERITA

Tni-Polri Giat Cipta Kondisi Prokes Sejumlah Cafe Di Merlung

Berita Koramil

Babinsa Nipah Panjang Hadiri Pelantikan Pengawas TPS Sekecamatan Berbak.

BERITA

Babinsa koramil nipah panjang dampingi petani cek tanaman padi.

Artikel

Babinsa Koramil 419-03/TI. Melakukan Komsos Di Desa Binaannya.