Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Jumat, 7 Oktober 2022 - 10:05 WIB

Babinsa Dan Warga Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Sertu Bambang Sucipto Babinsa Koramil 419- 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Sungai Kayu Aro. Kec. Senyerang, Jum’at (07/10/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Pandan Sejahtera Bersama Petani Cek Pertumbuhan Jagung.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Slecht nieuws voor iederen: nieuwe stukjes uit NRC Handelsblad | Directe gratis toegang leeservaringen

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ikuti Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Berita Koramil

Serka Maulana Babinsa Sungai Raya Bantu Petani Merawat Padi.

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Gelar Upacara Bendera Mingguan Setiap Hari Senin

BERITA

Fantom opery | (PDF, EPUB, eBook)

BERITA

Babinsa Dan Petani Di Wilayah Binaan Meninjau Pertumbuhan Tanaman Padi

BERITA

Babinsa dan Warga Aktif Gelar Patroli Karhutla

BERITA

Babinsa Koramil Tungkal Ilir Takziah Ke Rumah Duka Salah Satu Warga Veteran

BERITA

La notte dopo l’esame di maturità : Libri ePub