Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Kegiatan Senam SKJ 88 dalam rangka memperingati HUT TNI ke – 78 dan Hari Olahraga Nasional ( HAORNAS ) tahun 2023 Bersama Forkopimda dan Masyarakat Tanjab Barat. Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Kegiatan Baktikes Donor darah dan pelayanan kesehatan dalam rangka HUT TNI ke-78 tahun 2023. Babinsa Laksanakan Pendampingan Jemur padi Warga Binaannya. Satgas TMMD KE-118 Kodim 0419/Tanjab Renovasi Madrasah Nurul Fallah. Dandim 0419/Tanjab Ikuti Launching Secara Virtual Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya “DAPUR MASUK SEKOLAH”

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Minggu, 1 Mei 2022 - 14:00 WIB

Babinsa Dan Warga Lakukan Patroli Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419- 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Sertu Sutrianto melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Karya Bakti Kec. Rantau Rasau Kab. Tanjab Timur, Minggu (1/5/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Melalui Komsos, Babinsa Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Binaan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  25 Orang Prajurit Yonif Raider 142/KJ Dibekali Tenaga Kesehatan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Kopda Suheri Dampingi Petani Panen Padi Jenis Unggul Lokal.

BERITA

Komsos Bersama Warga Desa, Babinsa : Pererat Silaturahmi.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pengecekan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Demi Kejar Target LTT OKMA 2018/2019, Babinsa 03/TI Dampingi Petani Tanam Padi.

BERITA

Antisipasi Munculnya Klaster Pilkada Pabungdim 0419/Tanjab berharap Kolaborasi Gugus Tugas Kokohkan Protokol Kesehatan

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Pantau Perkembangan Bencana Banjir.

BERITA

Babinsa Bantu Petani Panen Padi Di Wilayah Binaan

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Selalu Sosialisasikan Bahaya Membakar Lahan.