Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:53 WIB

Babinsa dan Warga Lakukan Patroli Di Wilayah Rawan Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Pelda Arafik Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Karya Maju Kec.Pengabuan Kab. Tanjab Barat. Selasa (14/2/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Pasca Panen Babinsa Bantu Jemur Padi Petani.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Tanjung Bojo Ramil 02/Tungkal Ulu Bantu Petani Bersihkan Gulma Disela Sela Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa Binaan

BERITA

Cegah Covid-19, Dandim Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat Terus Perketat Pelabuhan RORO Kuala Tungkal.

BERITA

Waspada Karhutla, Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah

Berita Koramil

Babinsa 04/Nipah Panjang Tak Kenal Lelah Mendampingi Para Petani.

Berita Koramil

Serda Juli Darsa Selaku Babinsa Himbau Warga Untuk Menjaga Kondisi Lingkungan.

Berita Koramil

Babinsa 02/TU dan Warga Relawan Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Pemukiman Warga Desa Kampung Baru.

BERITA

Sukseskan hanpangan, Babinsa dampingi petani cek padi

BERITA

PANGDAM II/SWJ LANTIK 340 PRAJURIT TAMTAMA.