Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:26 WIB

Babinsa Desa Gemuruh Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan,Sertu Gopal Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab   melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Gemuruh Kec. Tungkal Ulu  Kab.Tanjab Barat, Kamis(16/12/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Danramil 419-02/Tungkal Ulu Berikan Jam Komandan Kepada Anggotanya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Ramil Muara Sabak Bantu Salurkan Bantuan Sembako dari Pemda Tanjab Timur.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Gelar Korp Raport Pindah Satuan

Artikel

Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun 2024 Kodim 0419/Tanjab

BERITA

Bulletin: Tome 5-6 – eBook (PDF, EPUB)

Berita Koramil

Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Bersama Petani Cek Irigasi Sawah.

BERITA

Jajaran Anggota Kodim 0419/Tanjab Melakukan Pendampingan Pendistribusian Logistik Pemilu 2019.

BERITA

Panglima TNI dan Tokoh Lintas Agama Ngopi Bareng di KRI Bima Suci.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penjemuran Padi

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang Turut Hadir dalam Pengamanan Musyawarah Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Ujung Jabung