Dandim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024 di Tanjab Barat Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Sosialisasi Stunting di Desa Sungai Terap Dandim 0419/Tanjab Tekankan Netralitas dalam Pilkada serta Apresiasi Personel Terkait Karhutla di Desa Catur Rahayu Dandim 0419/Tanjab Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya Pada Upacara 17 September 2024 Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum oleh Korem 042/Gapu

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 26 Juli 2021 - 19:07 WIB

Babinsa Desa Harapan Jaya Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Harapan Jaya Kec Seberang Kota Kab.Tanjab Barat, Senin (26/7/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Bersama Masyarakat Cegah Segala Bentuk Penyebab Terjadinya Karhutla dengan Melaksanakan Patroli

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Keren.. Satgas TMMD Buka Layanan Pangkas Rambut Gratis.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Poktan Karya Bersama Didampingi Babinsa Ramil 04/NP Monitoring Tanaman Padi.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penanaman Padi

Berita Koramil

Hadiri Rapat darurat Covid 19, Danramil 03 ajak Lintas Sektor untuk Bekerjasama

Berita Koramil

Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Giat Pemkab Tanjab Timur Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1441 H.

Berita Koramil

Anggota Koramil 01/Muara Sabak Membersihkan Pangkalan Kantor Koramil.

Berita Koramil

Babinsa Sungai Itik Komsos Bersama Warga Binaan.

Artikel

Bersama Damkar, Danpos Batang Asam beserta masyarakat melaksanakan pemadaman bencana Kebakaran rumah warga.

Berita Koramil

Dalam Rapat Pleno Babinsa Koramil 04 Serma Feri Manurung Meminta kepada PPS Setiap Desa Untuk Saling Berkordinasi dengan Instasi Terdekat Bila ada Kendala di Lapangan