Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung Sinergi Dua Tahun Membangun Daerah, Forkopimda Tanjab Timur Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo ke Mabesad Kibarkan Semangat Pahlawan, TNI dan Masyarakat Tanjab Barat Bersatu di Upacara Hari Pahlawan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:01 WIB

Babinsa Desa Sinar Wajo Lakukan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa sinar Wajo Kec. Mendahara ulu Kab. Tanjab Timur. Jum’at (25/6/21).

BACA JUGA  Kedekatan Babinsa Dan Masyarakat Terjalin Silaturahmi Yang Baik.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Parit Culum II Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam Demi Keamanan Lingkungan

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa dampingi petani cek pertumbuhan tanaman jagung.

BERITA

Milo e la magia del cuore : Lettura Digitale

BERITA

Babinsa dan warga binaan terus lakukan patroli karhutla

BERITA

Upaya cegah covid-19, Babinsa dan dinas terkait cek penumpang kapal satria pratama di pelabuhan roro

Berita Koramil

Tinjau Pertumbuhan Tanaman Padi dari Gangguan Hama guna Tercapainya Hasil Maksimal

Berita Koramil

Danramil Ramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Pawai Budaya Tolak Bala (Ratib Saman).

BERITA

Babinsa Desa Pandan Sejahtera Bersama Warga Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung.

BERITA

Tast toe! : PDF-kenniscentrum