Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Sertu M. Guzali mendampingi Panwaslu Kecamatan Memdahara dalam menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye (APK) diwilayah Kecamatan Mendahara Kab. Tanjab Timur, Minggu (14/4/2019).
Kegiatan penertiban dan penurunan alat peraga kampanye ini dilakukan oleh Kasi Trantib dan anggota Satpol PP Kec. Mendahara sebagai petugas yang berhak melakukannya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah spanduk dan banner yang memasang wajah calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden maupun baleho parpol pun turut diturunkan.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Mendahara Rosdiana, S.Ag menyebutkan bahwa penurunan alat peraga kampanye ini dilakukan karena masa kampenye pemilu sudah berakhir dan saat ini sudah memasuki masa tenang, sehingga seluruh APK harus segera diturunkan.
Kegiatan penurunan alat peraga kampanye ini juga mendapat tanggapan dan respon positif dari warga setempat.
Dengan dilakukannya penurunan alat peraga kampanye ini diharapkan mengembalikan keteriban dan kenyaman di wilayah Kecamatan Mendahara. (Pendimtjb)