Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Jumat, 1 September 2023 - 13:52 WIB

Babinsa Laksanakan patroli Karthula Dan Sosialisasi.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Sertu Ritus Cerdarsa Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Pematang Tembesu Kec. Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (1/9/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kemanunggalan TNI-Rakyat Terlihat Pada Pemasangan Banner New Normal Bersama Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Semangat Gotong Royong, Sertu Sulaiman dan Warga Binaan Laksanakan Pengecoran Lapangan Voli.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Bantu Evakuasi Penemuan Mayat Di Sungai.

Berita Koramil

Saat Upacara Bendera, Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Sampaikan Pentingnya Disiplin.

Berita Koramil

Babinsa Serda Gopal Dampingi Petani Pembajakan dan Pengolahan Lahan Persawahan.

BERITA

Babinsa Sosialisasi Cegah Karhutla Dengan Masyarakat.

Berita Koramil

Koptu M. Afrizal bersama Rekan Babinsa Ramil 04 Lainnya Hadiri Rapat Musdes di Desa Bunga Tanjung

BERITA

Babinsa Desa Sungai Keruh Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Patroli Karhutla Wilayah Koramil 419-04/Nipah Panjang oleh Sertu Mulyadi

Berita Koramil

Tetap Waspada Personel Koramil 04/Nipah Panjang Gencarkan Pengawasan COVID-19 di Pelabuhan Nipah Panjang.