Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan Tim Satgas TMMD Kerjakan Perbaikan Tangga Madrasah Nurul Iman Setelah Terima Laporan dari Guru RTLH Bu Alui Selesai Diperbaiki, Lingkungan Rumah Kini Asri dan Layak Huni MCK di Majelis Desa Kemuning Resmi Selesai, Tampak Bersih dan Nyaman Digunakan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:26 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga Desa.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (20/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kasdim 0419/Tanjab Hadiri Acara Penyerahan 185 SK CPNS Oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Laksanakan Pengamanan Acara Isra Mi'raj di Pondok Pesantren Nurul Huda

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Bersama Warga Lakukan Patroli Karhutla.

Berita Koramil

Kehadiran Babinsa dan BKTM Disambut Hangat Pengurus Masjid Nahdhatul Thulab.

BERITA

3.350 Pedagang Terima Bantuan Tunai PKL dan Warung di Makodim 0419/Tanjab

BERITA

Berikan Rasa Aman, Babinsa Pantau Pelabuhan Penyebrangan di Desa Binaan

Berita Koramil

Untuk Mendapatkan Puldata Ter, Babinsa Koptu Sutrisno Laksanakan Komunikasi Sosial.

BERITA

Kasdim Tanjab Dampingi Bupati Tanjab Barat Meresmikan Destinasi Ekowisata Hutan Mangrove Pangkal Babu.

BERITA

Kegiatan Pelaksanaan Paparan Rencana TMMD Ke-108 TA. 2020 Kodim 0419/Tanjab

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Di Desa Binaan