Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Danramil Turut Mensupport Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasi Penanggulangan Dampak Sismik di Kelurahan Rantau Indah Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:26 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga Desa.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (20/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Masuk Pasar Ingatkan Masyarakat Terapkan 3M.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pelda S. Antonius Sinurat Melaksanakan Upaya Khusus Pendampingan Petani.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Pandan Sejahtera Patroli Karhutla.

Berita Koramil

Babinsa Serda Supratman Hadiri Rapat Koordinasi Aparatur Desa.

Berita Koramil

Babinsa Serda Heri Windarto Ajak Warga Sungai Gebar Berbincang.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Lakukan Pengecekan Tanaman Padi.

BERITA

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penyaluran BLT

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Launching Car Free Day Kuala Tungkal

Berita Koramil

Babinsa Sri Agung Bersama PPL Memanen Padi.

BERITA

Tingkatkan hanpangan, babinsa dan petani cek pertumbuhan padi.