Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Jumat, 4 Juni 2021 - 13:53 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Wilayah Bersama Warga Binaan Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Seputaran Desa Sungai Muluk Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat. Jum’at (4/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kemarau tiba, Babinsa dan warga binaan giatkan patroli karhutla

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Dampingi Anggota Poktan Tani Maju Cek Pertumbuhan Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Study Guide – Le Mariage de Figaro : [E-Book, PDF]

Artikel

Pengeboran Sumur Bor Titik 1 Masih Terus Berlanjut

Berita Koramil

Babinsa Pematang Mayan Cek Pertumbuhan Tanaman Padi Milik Petani.

BERITA

Pendampingan Hanpangan Dilakukan Oleh Peltu S.A Sinurat Kepada Petani

Artikel

Progres Pembangunan Jalan TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab Capai 33 Persen

BERITA

O Arco-íris da Gravidade | Descubra Livros em PDF

BERITA

Babinsa Bantu Petani Lakukan Penjemuran Padi Pasca Panen

BERITA

Upaya memutus rantai covid-19, Babinsa bersama satgas cek penumpang kapal