Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:53 WIB

Babinsa Sungai Gebar Lakukan Patroli Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Sungai Gebar Kec.Kuala Betara Kab.Tungkal Ilir, Selasa (19/10/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergitas, Koramil 419-01/Muara Sabak Gelar Apel Gabungan Bersama Polsek.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Hadiri Tatap Muka Kunker Danlanal Palembang Kolonel Laut ( P ) Firda Malari, CTMP ke Kuala Tungkal bersama Forkopimda Tanjab Barat Ta. 2020

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Lagan Tengah Merangkul Masyarakat Dengan Bergotong Royong.

Artikel

Babinsa Koramil 419-TI Melaksanakan Pengecekan Padi

BERITA

Pasi Pers Dim 0419/Tanjab Lepas Pelajar PKL SMKN 1 Tanjab Barat Setelah Selama 2 Bulan Bergabung di Lingkungan TNI AD

BERITA

Babinsa Sosialisasi Pencegahan Karhutla Kepada Warga

Artikel

Anggota Koramil 419-01/Ma Sabak melaksanakan kegiatan Karya Bhakti Penanaman pohon

Berita Koramil

Rumah Warga di Wilayah Ramil 03/Tungkal Ilir Parit Masjid Betara Kanan Ludes Terbakar.

BERITA

Die Welt wie wir sie kannten | E-book

Berita Koramil

Babinsa Adi Jaya Ramil 419-02/Tungkal Ulu Serda A.S Ritonga Hadiri Rapat Musyawarah Desa.