Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 10 Mei 2021 - 19:00 WIB

Bersama Warga Binaan, Babinsa Lakukan Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Harapan Jaya Kec. Seberang Kota, Kab Tanjab Barat. Senin (10/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Patroli Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Kelurahan Kampung Nelayan

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Sungai Jeruk Ingatkan Warga Waspada Bahaya Kebakaran

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pimpin Upacara Bendera Bulanan, Dandim 0419/Tanjab Bacakan Amanat Panglima TNI.

BERITA

Au coeur du Reich: Campagne d’Allemagne 1945 | Littérature en PDF

BERITA

Pererat Kebersamaan Dengan Warga, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial.

BERITA

Pasiter Dim 0419/Tanjab Hadiri Acara Malam Silaturahmi bersama Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi.

BERITA

Babinsa Bersama Warga Binaan Terus Giatkan Patroli Karhutla

BERITA

Semangat Tulus Babinsa Bantu Penanaman Padi

BERITA

Armura de sticlă | Acces la cărți electronice

BERITA

Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun TPA