Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 10 Mei 2021 - 19:00 WIB

Bersama Warga Binaan, Babinsa Lakukan Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Harapan Jaya Kec. Seberang Kota, Kab Tanjab Barat. Senin (10/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Bangun Keakraban, Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419/Tanjab Olahraga Badminton Bersama Warga.

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Demi Suksesnya Penyelenggaraan 17 Agustus 2019 Nanti, Babinsa Mulai Seleksi Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ferme les yeux – eBook [PDF, EPUB]

BERITA

Babinsa Himbau Penumpang Kapal Agar Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan.

BERITA

Eratkan Silaturahmi, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga.

Artikel

Upacara HUT TNI Ke-79 Kodim 0419/Tanjab Berlangsung Khidmat di Alun-Alun Kuala Tungkal

BERITA

Jaga Kualitas Hasil Panen, Babinsa Bantu Warga Binaan Menjemur Padi.

Artikel

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Berita Koramil

Bersama Kita Bisa ! Cegah Karhutla di Wilayah Kec. Berbak

Berita Koramil

Babinsa 03 Dampingi Petani di Wilayah Binaan Tanam Padi.