Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab.

Home / BERITA / Berita Koramil

Rabu, 8 Februari 2023 - 11:36 WIB

Bersama Warga Desa, Babinsa Pantau Wilayah Rawan Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Muara Danau Kec.Renah Mendaluh Kab. Tanjab Barat. Rabu (8/2/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Kempas Jaya Jalin Kebersamaan Bersama Masyarakat.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Hadiri Acara Silaturahmi Dan Coffee Morning Bersama Forkopimda.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Di Tengah Pandemi, Babinsa Ramil 03 Pelda Eko P Yusuf Rutin Laksanakan Patroli Cegah Karhutla

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Monitoring Tanaman Padi.

Artikel

Danramil Hadiri Gebyar Expo dan Pelepasan Kelas XII di SMAN 9 Tanjab Barat

BERITA

Danramil 419-01/Muara Sabak Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

BERITA

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0419/Tanjab.

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang Meminta Seluruh Babinsa untuk Selalu Rutin Melaksanakan Patroli guna Cegah Karhutla di masing-masing Desa Binaan

BERITA

Babinsa Kelurahan Tebing Tinggi Komsos Dengan Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Serda Syamsir Jadi Irup Saat Upacar Bendera di Sekolah Dasar.