BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:03 WIB

Cegah Karhutla, Babinsa Parit Sidang Lakukan Patroli Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Parit Sidang Kec.Pengabuan Kab.Tanjab Barat. Sabtu (19/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Sungai Tawar Ramil 01/Muara Sabak Ajak Warga Binaan Lakukan Pengecoran Masjid Haqqul Yakin.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Ikut Serta dalam Penandatanganan Fakta Integritas Pabungdim 0419/Tanjab Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak Ta. 2020

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Tanjung Benanak Hadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Karya Kita.

Berita Koramil

Kopda Mulyadi Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Dampingi Petani Binaan Cek Pertumbuhan Padi.

Berita Koramil

Babinsa Ramil Nipah Panjang Bantu Petani Lakukan Perawatan Jagung.

Artikel

Babinsa koramil 419-03/Ti memonitor kegiatan Rapat Percepatan Permasalahan Kelompok Tani Hijau Permai.

Berita Koramil

Serma Arafik Selaku Babinsa Kepada Tokoh Pemuda dan Karang Taruna Dalam Kegiatan Komsos.

BERITA

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Laksanakan Pendampingan Penanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03 Serma Badrul Himbau Pihak Keluarga Pengantin untuk Perketat Protokol Kesehatan pada Saat Acara

Berita Koramil

Setiap Hari Senin Seletah Pelaksanaan Upacara Bendera, Babinsa Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar.