Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:23 WIB

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Dan Warga Gelar Patroli.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Koptu Agus Wandi Babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat di Desa Sungai Rotan Kec. Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat, Senin (28/8/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Koramil 02/Tungkal Ulu Dorong Desa Binaan Untuk Membuat Posko Relawan Sterilisasi/Pemantaun Covid -19.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Silaturahmi Dengan Warga Desa Binaan

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Dan Perangkat Desa Meninjau Lokasi Kebakaran Rumah Milik Warga Binaan.

BERITA

Bersama Cegah Karhutla, Babinsa Lakukan Patroli.

Berita Koramil

Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan, Membuat Serda Yaumul Karim di Kenal Masyarakat.

Berita Koramil

Babinsa Sertu Muhammad Ikuti Rapat Musrenbangdes Tahun 2020.

Berita Koramil

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terus Ditingkatkan Babinsa Serda Masril Dengan Metode Komsos.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Pantau Kondisi Banjir.

BERITA

Capai Upsus Pajale, babinsa koramil 02/Tungkal Ulu dampingi petani pantau perkembangan tanaman padi.

BERITA

Pererat Hubungan Dengan Warga Binaan, Babinsa Lakukan Komsos.