Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / Artikel / BERITA / Berita Koramil / Koramil Geragai

Senin, 27 November 2023 - 20:16 WIB

Danramil 419-05/geragai diwakili Serka Arapik Rizal Menghadiri Rakor penetapan Zona APK dan Rapat Umum.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-05/geragai dalam hal ini diwakili Babinsa kec geragai Serka Arapik Rizal Menghadiri Rakor penetapan Zona APK dan Rapat Umum di Aula Kantor Kecamatan Geragai. Senin (27/11/2023)

Kegiatan dipimpin oleh Ketua PPK Kec. Geragai Masjaya dan dihadiri oleh Camat Geragai Iduar Aidi, SKM, Danramil 419-05/Geragai yang diwakili Babinsa Kota Baru Serka Arafik Rizal, Kapolsek Geragai yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Sri Dwi Titto Admaja, SH beserta Anggota, Anggota PPK Kec. Geragai, Ketua Panwascam Geragai Gupawan beserta Anggota, Para Ketua dan anggota PPS masing – masing desa.

BACA JUGA  Ставки На Спорт Онлайн, Сравнение Коэффициентов, Букмекерские Вилки, Прогнозы На Матч

Lokasi pemasangan APK (alat peraga kampanye) tahun 2024 di Seluruh wilayah Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur, Untuk keamanan dan keselamatan berlalu lintas agar APK dan bahan kampanye dapat dipasang oleh peserta pemilu pada ruas jalan nasional dan jalan provinsi berjarak minimal 10 (sepuluh) meter sebelum dan sesudah persimpangan jalan. APK dan bahan kampanye di wilayah Kecamatan dapat di pasang oleh peserta Pemilu berjarak minimal 5 (lima) meter sebelum dan sesudah persimpangan.

BACA JUGA  Meriahkan TMMD di Desa Labuhan Pering, Kodim 0419/Tanjab Gelar Turnamen Bulutangkis.

Tempat ibadah, Rumah Sakit dan tempat pelayanan kesehatan, Tempat pendidikan meliputi gedung, halaman sekolah dan perguruan tinggi, Gedung milik pemerintah, Fasilitas tertentu milik pemerintah Dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum adalah tempat yang dilarang untuk memasang APK. (pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Sambut Baik Kunjungan Pemuda Panca Marga (PPM)

Berita Koramil

Babinsa Muara Sabak Pelda Lianri Lubis Menghadiri Takziah Tujuh Hari Almarhumah Nursiyah Binti Sabrah.

BERITA

Sambangi Rumah Warga, Babinsa Sosialisasi Karhutla.

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang Hadiri Pertemuan Minilokakarya Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Wilayah Kerja Puskesmas Rawat Inap Nipah Panjang.

Berita Koramil

Babinsa Serda Saharudin Takziah Ke Rumah Duka Istri Seorang Pejuang Veteran RI.

BERITA

Cegah Kelelahan, Tim Kesehatan TMMD Lakukan Pemeriksaan kepada Personel Satgas

BERITA

Guna mencegah karhutla, Babinsa ajak masyarakat patroli karhutla.

BERITA

Babinsa Aktif Dampingi Petani Di Desa Binaan