Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Kelurahan Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mendaluh Kopda Nurul Hidayat memberikan himbauan dan penjelasan kepada warga Kelurahan Lubuk Kambing tentang bahaya Karhutla. Rabu (10/06/2020).
Dalam menanggulangi ataupun pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam kesempatan ini Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Zulkarnain, SH menyampaikan kepada Babinsa jajarannya semua ini tidak terlepas dari peranan kita selaku babinsa di desa binaan kita harus memulai hal-hal kecil yang menurut kita dipandang sepele namun besar dampaknya yaitu seperti memberikan himbauan, patroli dan bahaya serta dampak setelah terjadinya Karhutla
“tegas Danramil 419-02/TU “
Pada kesempatan ini Babinsa Koramil 419-02/TU Kelurahan Lubuk Kambing Kopda Nurul Hidayat menyampaikan himbauan tentang bahaya Karhutla disalah satu tempat lahan milik warga Kelurahan Lubuk Kambing tepatnya di RT.07, babinsa menyampaikan dampak dan hukuman yang akan di jatuhkan kepada seorang pelanggar hukum yaitu dengan sengaja maupun tidak sengaja yang melakukan pelanggaran pembakaran Hutan lahan “tegas babinsa”
Himbauan ini diikuti oleh Babinsa Keluarahan Lubuk Kambing Kopda Nurul Hidayat dan warga yang hendak membuka lahan dan pada kesempatan ini pula Babinsa juga menyampaikan atas dampak Karhutla ini akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat setempat mulai dari udara, cuaca dan sumber air yang sangat dibutuhkan manusia sehari-hari.
Babinsa juga menegaskan bahwa dengan kita tidak membakar hutan lahan kita juga membantu flora dan fauna yang akan berkembang biak di sekitar kita dan yang tidak kalah pentingnya apabila kita menjaga nanti nya anak dan cucu kita dikemudian hari yang akan memetik yang baik kita buat sekarang “tegas babinsa” (pendimtjb).