Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (17/09/19) menggelar rapat koordinasi penanganan Karhutla bertempat di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur, Kompleks Perkantoran Bukit Menderang, Kelurahan Rano, Muara Sabak Barat.
Dalam Rakor yang dihadiri oleh Kasdam II/Sriwijaya dan Kapolda Jambi tersebut, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudi memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh tim terpadu penanganan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Tanjab Timur.
Terkait dengan banyaknya kebakaran yang ada, Danrem mengatakan bahwa 90 persen kebakaran terjadi di lahan lahan yang telah lama tidak dikelola, baik di lahan masyarakat maupun perusahaan.
“Kalau sudah terjadi seperti ini, berarti ada yang salah. Bukan berarti saya mencari kesalahan, namun kita perlu bersama-sama mencari solusi mengatasi hal ini,” katanya.
Lebih lanjut, Danrem juga mengatakan bahwa secara instans solusi untuk mengatasi kebakaran ini adalah kita keroyok api secara bersama-sama. Namun untuk jangka panjangnya yang harus kita lakukan adalah dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Untuk itu saya juga menghimbau kepada Camat, Kades dan Lurah yang hadir disini agar turut menghimbau warganya untuk ikut membantu petugas yang melakukan pemadaman, karena kita sangat membutuhkan warga setempat yang mengerti dan mengenal situasi lokasi kebakaran,” ungkap Danrem.
Selain itu Danrem juga meminta Dinas Kesehatan agar perlu turun ke lapangan untuk mengecek petugas pemadam di lapangan. “Petugas kita itu bukan superman, mereka juga butuh oksigen guna mendapatkan udara murni yang sehat. Jika memungkinkan, disediakan mobil ber AC yang dapat digunakan sebagai tempat istirahat sejenak guna mengembalikan stamina dan kebugaran mereka,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Danrem menyarankan kepada Pemda agar ke depan terutama bagi perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan atau syarat syarat pendukung antisipasi kebakaran lahan seperti saat ini. Jika mereka tidak melengkapi maka jangan diberikan izin.
” Mungkin ini masukan bagi Kabupaten dalam pemberian izin,” pungkasnya. (Pendimtjb)