Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pada pukul 11.00 wib Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.p diwakili oleh Bati Ter Bung Kodim 0419/Tanjab Peltu Sana Chandra menghadiri kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun
2020 bertempat di Kantor KPU Kab. Tanjab Timur Jalan Diponegoro Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur. Kamis (11/06/2020).
Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Tanjab Timur Nur Cholis S, TIP dan menyampaikan Terkait Perpu No 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada pasal 2 yaitu Pemerintah menyepakati diadakanya Pemilu pada tanggal 09 Desember 2020 dengan mengikuti/mematuhi Protokol kesehatan dalam pencegahan Covid -19. Ketua KPU Kab. Tanjab Timur menyampaikan Terkait tahapan rencana Pilkada diadakan pada tanggal 15 Juni 2020 akan mengaktifkan kembali Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). dan Menginformasikan dan menyarankan agar melengkapi APD dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2020.
BAWASLU Kab. Tanjab Timur menyampaikan Bawaslu Kab. Tanjab Timur sampai dengan saat ini masih menunggu PKPU Tahapan Pemilu 2020 Kab. Tanjab Timur pada tanggal 15 Juni 2020 dan akan mengaktifkan kembali Personil Bawaslu Kab. Tanjab Timur
Adapun Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Timur menyampaikan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Timur menyampaikan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) dari Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Timur terbatas hanya diperuntukan kepada Tenaga Medis dan ketersediaan Stok di Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Timur hanya sampai dengan Bulan Juni 2020. dan Dinas Kesehatan menyarankan kepada KPU Tanjab Timur agar menyediakan Pelindung wajah/Masker dan Sarung tangan serta seluruh Anggota PPK dan PPS agar melaksanakan tes kesehatan.
Kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 selesai pada pukul 11.40 wib selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 yang dilkasanakan oleh KPU Kab. Tanjab Timur bertujuan untuk menginformasikan kepada semua Instansi yang terkait bahwa dalam pelaksanaan Tahapan KPU akan segera dilaksanakan dan seluruh Petugas PPS dan PPK agar melengkapi Pemakaian APD dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2020 dalam Prosedur Protokol Kesehatan.
Anggota Kodim 0419/Tanjab akan selalu berkoordinasi dengan KPU Tanjab Timur dan Bawaslu Kab. Tanjab Timur serta Instansi terkait akan mendukung dan mensukseskan tahapan Pemilu 2020 sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan Sukses.
kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun
2020 dihadiri oleh Kepala Badan KESBANGPOL Tanjab timur: Abdul Rasid, S.P, MH, Kasi Intel Kejari Tanjabtim Khaerul Hisam, SH, Ketua Bawaslu Tanjab Timur Samsedi, S. Sos, Batih Ter Bung Kodim 0419/Tanjab Peltu Sana Chandra, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur Iptu Sukman, SH, Staf BPBD Kab. Tanjab Timur Darwis, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kab. Tanjab Timur Arie Trisnadi, Kasubag Pemerintah Setda Kab. Tanjab Timur Eko Sumantri, Staf Badan Keuangan Daerah Kab. Tanjab Timur Nursirwan, SE, Kabid P2P Dinkes Kab. Tanjab Timur Jumati, SKM, Komisioner KPU Tanjab Timur Ahmad Najib, SH, Komisioner KPU Tanjab Timur M. Kinas, S.EI, dan Komisioner KPU Tanjab Timur Abdul Haris, S.Ag 14. Komisioner KPU Tanjab Timur Nurdin, SE. (pendimtjb)