Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Makodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan penandatanganan Fakta Integritas bagi personel untuk tidak terlibat dalam permasalah Narkoba sesuai ST Dandim 0419/Tanjab No: STR/200/2016 tgl 25/8/2016 tentang mencegah penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba yang melibatkan Oknum Prajurit di Lingkungan Kodam II/Swj.
Kegiatan penanda tanganan Fakta Integritas dilaksanakan di Lapangan Makodim 0419/Tanjab yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.P, Selasa (05/05/20) pukul 08.00 WIB.
Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.P mengatakan, bahwa dalam kegiatan penanda tanganan Fakta Integritas ini diperuntukkan kepada anggota yang baru masuk satuan dengan tujuan untuk mengingatkan kembali anggota bahwa Komando/Satuan tidak main-main dalam penanganan kasus Narkoba.“Siapapun yang terbukti/kedapatan menggunakan/mengkonsumsi , menguasai , membawa , memiliki , mengedarkan dan/atau menjadi bandar Narkoba maka saya siap menerima sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari kedinasanTNI,” ujarnya.
Dandim menambahkan, dengan adanya penanda tanganan Fakta Integritas tersebut akan membuat anggota untuk tidak mencoba-coba bermain dengan Narkoba ataupun jenis lainnya. (Pendimtjb)