BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab Pastikan Transparansi Dalam Pemilihan Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 12 Mei 2021 - 13:53 WIB

Menjelang Lebaran, Babinsa Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (12/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Selaku Pendamping Pertanian, Babinsa Rangkul Petani Monitoring Padi Yang Siap Panen.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Rutin Patroli Di Wilayah Rawan Karhutla

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Serda Ambri Ingatkat Poktan Untuk Merawat Alsintan Yang Digunakan.

BERITA

Babinsa Kelurahan Nibung Putih Dampingi Warga Binaan Cek Pertumbuhan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Peran Serta Babinsa Dalam Upaya Khusus Pendampingan Kepada Para Petani.

Berita Koramil

Koramil 419-02/Tungkal Ulu Siap Sukseskan Hasil Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pilkada di Kec. Batang Asam

BERITA

Babinsa Dampingi Pemdes Salurkan BLT Kepada Warga Binaan

BERITA

Eratkan Kebersamaan, Babinsa Ajak Warga Binaan Komsos.

Berita Koramil

Babinsa 04/NP : Pertumbuhan Tanaman Jagung Cukup Bagus dan Tidak Mengalami Gangguan.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/NP Rutin Bantu Petani Bertani.