Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / BERITA / KEGIATAN KODIM 0419

Rabu, 7 Juli 2021 - 14:13 WIB

Pabung Kodim 0419/Tanjab Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Bersama Forkopimda Tanjab Timur.

Kuala Tungkal,kodimtanjab.com – Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0419/Tanjab, Mayor Inf Marlianus Pasae menghadiri kegitan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di Aula Kantor Camat Dendang Desa Sidomukti Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (7/7).

Dengan mengangkat tema Penanganan Konflik sosial di Wilayah Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2021, kegiatan juga diikuti oleh Staf ahli Bupati bidang ekonomi dan pembangunan Drs.Irwanto, Plt.Kaban Kesbangpol Tanjab Timur Drs.Imron TB, Pabung Kodim 0419/Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae, Kasi Intel Kejari Tanjab Timur M.Arsyad, Kapolsek Dendang Iptu Sudar, Kbo Intelkam Polres Tanjab Timur Aiptu A.Tarigan, Camat Dendang Amirudi S.Sos, Perwakilan masing-masing OPD serta Tokoh masyarakat Kec.Dendang.

BACA JUGA  Upaya cegah hama,babinsa dan petani cek tanaman jagung.

Dalam Penyampaian Kaban Kesbangpol, terkait pelaksanaan Rakor Penanganan konflik sosial yang telah di atur di UU Nomor 7 Thn 2012 tentang Konflik Sosial dan UU Nomor 23 thn 2014, serta Permendagri Nomor 42 thn 2015 terkait kordinasi penanganan Konflik Sosial, serta Permendagri Nomor 90 thn 2019 tentang Klasifikasi kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah.

Sementara Pabung Kodim 0419/Tanjab, Marlianus Pasae menjelaskan ada empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus disosialisasikan agar terpatri dalam kehidupan masyarakat.

“Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.

BACA JUGA  Babinsa Desa Badang Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Warga Binaan.

Lebih lanjut dipaparkannya, dalam hal ini terdpaat tiga maksud dari mewujudkan wawasan kebangsaan yakni, Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa dalam mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosiobudaya, ekonomi, dan politik serta pertahanan keamanan negara ini dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional.

“Wawasan kebangsaan menentukan bangsa ini dalam menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional,” tandasnya. (put/pentib)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Dampingi Warga Desa Lakukan Peninjauan Tanaman Jagung

BERITA

Anggota Koramil 01/ Muara Sabak Dampingi Panwascam tertibkan APK.

BERITA

Tim satgas Covid-19, Periksa para penumpang Kapal Satria Pratama di pelabuhan roro kuala tungkal

BERITA

Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati Seru Pelda D.Purba Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Desa Pematang Lumut Kec. Betara dalam Kegiatan KOMSOS

BERITA

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Peninjauan Tanaman Padi Di Wilayah

BERITA

Babinsa Sosialisasi Dan Patroli Karhutla.

BERITA

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Berikan Materi Wawasan Kebangsaan