Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pabung Kodim 0419/Tanjab Mayor Inf Ahmad Riadh S.Ag menghadiri rapat koordinasi perizinan usaha pertambangan (galian C) yang diselenggarakan di ruang rapat utama Kantor Bupati Tanjab Timur, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur. Kamis (30/05/24).
Rapat yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Ibnu Hayat, ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasi Intel Kejari Tanjab Timur yang diwakili oleh Fikri Fahlepi SH dan Amin Luthfi SH, Kanit Tipidter Polres Tanjab Timur Iptu Agung PB, SH, dan Kasat Pol PP dan Damkar Tanjab Timur Zulfaisal S.STP. Selain itu, hadir pula perwakilan dari ESDM Provinsi Jambi, Satpol PP Provinsi Jambi, serta beberapa pejabat daerah lainnya.
Mayor Inf Ahmad Riadh S.Ag dalam kapasitasnya sebagai Pabung Kodim 0419/Tanjab menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara TNI dan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap kegiatan pertambangan ilegal. Ia juga menyoroti peran penting TNI dalam mendukung penertiban dan pengawasan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami siap mendukung setiap langkah yang diambil untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, terutama dalam sektor-sektor yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat,” ujar Pabung.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting, di antaranya adalah penekanan pada perlunya koordinasi lebih baik antara aparat penegak hukum dan dinas lingkungan hidup, serta langkah-langkah konkret untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi menyatakan siap bekerja sama dalam menegakkan peraturan daerah yang terkait.
Dengan keterlibatan TNI dalam rapat koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal di Kabupaten Tanjab Timur dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan setempat. (Pentjb)