Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dandim 0419/Tanjab Diwakili Oleh Pasi Ter Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf.Ahmad Taufik Menghadiri Kegiatan Pencanangan Kelurahan kampung nelayan sebagai kampung bebas narkoba dan penandatanganan kesepakatan bersama serta perjanjian kerjasama antara Pemkab Tanjab barat dengan Polres Tanjab Barat Di jln. Delima 1 gang Central RT 02 Kampung nelayan Kel. Kampung nelayan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat.(4/9/23).
Turut hadir dalam kegiatan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, Dandim 0419/Tanjab diwakili oleh Pasiter Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Ahmad Taufik, Kapolres Tanjung Jabung Barat, BNNP provinsi diwakili oleh BNNK kabupaten Tanjung Jabung Timur Emmanuel Henry Wijaya, S.H.,M.H. Wakil Ketua I DPR Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H. Hakim Pengadilan Agama Tanjab Barat M. Mustalqiran, S.H.I., M.H, Asisten I Setda Kab. Tanjab Barat, Hidayat Badar Kusuma, S.H., M.H. Ketua karang taruna kampung nelayan Arfan julanda, Duta genre kampung nelayan M. Zefri, DPC Granat (Gerakan anti narkotika nasional) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sdr. Luqman S.Pd, Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Tanjab Barat, Para asisten, staf ahli, Kepala OPD dan Para Kabag lingkup setda Kab. Tanjab Barat, Relawan Gerakan Anti Narkoba dan masyarakat Kampung Nelayan sekitar -+ 200 Orang.
Sambutan Yang Disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag Pada Kesempatan Yang Baik Ini, Terlebih Dahulu, Atas Nama Pribadi Dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Beserta Seluruh Masyarakat Mengapresiasi Serta Mengucapkan Terima Kasih Yang Sebesarnya Kepada Bapak Kapolres Tanjung Jabung Barat Yang Telah Berupaya Menggagas, Merencanakan, Melalui Proses Demi Proses Dengan Merangkul Semua Pemangku Kepentingan, Baik Pemerintah, Pemangku Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Maupun Tokoh Pemuda Sehingga Kegiatan Pencanangan Kampung Bebas Narkoba Ini Dapat Terselenggara Secara Meriah Dan Khidmat.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi P4gn Periode 2020-2024 Dapat Digunakan Sebagai Sarana Untuk Mendorong Adanya Komitmen Semua Pihak Untuk Bersinergi Dalam Upaya Memutuskan Rantai Distribusi Peredaran Gelap Narkoba.
Saya Berharap Sekaligus Harapan Kita Semua Tentunya, Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba Ini Dapat Kita Jadikan Sebagai Momentum Untuk Secara Konsisten Dan Kontinyu Mengikis Habis Penyalahgunaan Narkoba Khususnya Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Oleh Sebab Itu, Saya Mengajak Kita Semua Untuk Kembali Memantapkan Niat Dan Semangat Memerangi Narkoba Sampai Keakar- Akar Nya.
Selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kami Berupaya Dan Siap Untuk Mendukung Kegiatan Yang Bersifat Pencegahan Terhadap Bahaya Narkoba Ini. Upaya Ini Kami Buktikan Dengan Melakukan Kesepakatan Dan Kerja Sama Dengan Instansi- Instansi Terkait Yang Insyallah Penandatanganan Perjanjian Kerja Samanya Akan Kita Laksanakan Pada Hari Ini. Dengan Perjanjian Kerja Sama Ini Marilah Kita Semua Bergandeng Tangan Bahu-Membahu Dalam Kegiatan Rangka Yang Mensukseskan Bersifat Kegiatan- Pencegahan, Peredaran, Dan Pemberantasan Terhadap Bahaya Narkoba.
Sekali Lagi Saya Mengajak Seluruh
Masyarakat, Seluruh Pemangku Kepentingan Dan Tentunya Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Untuk Berkomitmen Melaksanakan Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN) Ini Dengan Lebih Maksimal Dan Lebih Baik Lagi Dimasa-Masa Yang Akan Datang, Akhirnya Dengan Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba Secara Resmi Saya Nyatakan Di Mulai.(pentjb)