Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024 Babinsa Sigap Membantu dalam Penanganan Kebakaran di Kota Tungkal Ilir Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024

Home / Artikel / BERITA / KEGIATAN KODIM 0419

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:24 WIB

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024: Langkah Tegas Menjaga Integritas Demokrasi di Tanjab Timur

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam langkah untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilu Tahun 2024, Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag selaku Pabung Kodim 0419/Tanjab melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Tanjab Timur, Jln. Diponegoro No. 2, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag selaku Pabung Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris KPU Kabupaten Tanjab Timur Febriansyah Kurniawan, SE, M.IP, dan Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal S. Sos, MH. Selasa (13/2/24)

BACA JUGA  Berikan rasa aman, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak melaksanan kegiatan pendampingan penyaluran Batuan Langsung Tunai

Kegiatan pemusnahan surat suara ini dihadiri dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, menegaskan keseriusan untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan proses demokrasi. Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag, Sekretaris KPU Febriansyah Kurniawan, dan Wakapolres Kompol Novrizal S. Sos, MH, bersama-sama memimpin proses pemusnahan kelebihan surat suara.

Dalam rincian pemusnahan, tercatat jumlah surat suara yang dimusnahkan, antara lain: 563 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, 373 lembar surat suara pemilihan anggota DPR, 104 lembar surat suara pemilihan anggota DPD, 361 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi, dan surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur dengan rincian 116 lembar untuk Daerah Pemilihan Tanjab Timur 1, 107 lembar untuk Daerah Pemilihan Tanjab Timur 2, serta 76 lembar untuk Daerah Pemilihan Tanjab Timur 3.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Hadiri Maulid Akbar Dalam Rangka Harlah 1 Abad Nahdatul Ulama

Pemusnahan kelebihan surat suara ini diimplementasikan sebagai langkah konkret dalam menjaga keabsahan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Keterlibatan semua pihak yang terkait menciptakan koordinasi yang baik, menghasilkan Pemilu yang bersih, adil, dan dapat dipercaya. (Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kreativitas Siswa Desa Labuhan Pering Belajar di Rumah di Tengah Pandemi Covid-19.

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Turnamen Trofeo Cup Petro China Jabung Ltd

BERITA

Mostbet Türkiye’de! Güvenilir Spor Bahisleri, Giriş, Casino, Güncel Adre

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Meninjau Pertumbuhan Padi.

BERITA

Babinsa Laksanakan Patroli Karhutla Dengan Warga Desa.

BERITA

Semangat Babinsa Dampingi Warga Meninjau Tanaman Jagung.

BERITA

Upaya cegah karhutla, babinsa laksanakan patroli karhutla.

BERITA

Akibat Dampak Pandemi Covid-19 PT. WKS Memberikan 6 Paket Bantuan Sembako yang dihadiri Serka Redho Harnas