Serma Yurizal Heryadi Dampingi Penyaluran BLT DD Rp5,4 Juta di Desa Rantau Karya Babinsa Koramil 419-05/Geragai Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap I di Desa Mencolok Kodim 0419/Tanjab Gelar Bazar Murah Sambut Idul Fitri, Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Masyarakat Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan, Wujudkan Kebersamaan di Bulan Suci Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Timur Bagikan Takjil, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Kepedulian pada Masyarakat

Home / Artikel / BERITA / KEGIATAN KODIM 0419

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:24 WIB

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024: Langkah Tegas Menjaga Integritas Demokrasi di Tanjab Timur

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam langkah untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilu Tahun 2024, Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag selaku Pabung Kodim 0419/Tanjab melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Tanjab Timur, Jln. Diponegoro No. 2, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag selaku Pabung Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris KPU Kabupaten Tanjab Timur Febriansyah Kurniawan, SE, M.IP, dan Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal S. Sos, MH. Selasa (13/2/24)

BACA JUGA  Percepat masa tanam, babinsa bantu petani mempersiapkan lahan tanaman jagung.

Kegiatan pemusnahan surat suara ini dihadiri dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, menegaskan keseriusan untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan proses demokrasi. Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag, Sekretaris KPU Febriansyah Kurniawan, dan Wakapolres Kompol Novrizal S. Sos, MH, bersama-sama memimpin proses pemusnahan kelebihan surat suara.

Dalam rincian pemusnahan, tercatat jumlah surat suara yang dimusnahkan, antara lain: 563 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, 373 lembar surat suara pemilihan anggota DPR, 104 lembar surat suara pemilihan anggota DPD, 361 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi, dan surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur dengan rincian 116 lembar untuk Daerah Pemilihan Tanjab Timur 1, 107 lembar untuk Daerah Pemilihan Tanjab Timur 2, serta 76 lembar untuk Daerah Pemilihan Tanjab Timur 3.

BACA JUGA  TNI-Polri Lakukan Himbauan Protkes Dan Pemeriksaan Logistik Dipelabuhan

Pemusnahan kelebihan surat suara ini diimplementasikan sebagai langkah konkret dalam menjaga keabsahan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Keterlibatan semua pihak yang terkait menciptakan koordinasi yang baik, menghasilkan Pemilu yang bersih, adil, dan dapat dipercaya. (Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi.

BERITA

Babinsa Bersama Warga Lakukan Penyemprotan Disinfektan.

BERITA

Sertu Gopal Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

BERITA

Babinsa Desa Sungsang Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Dampingi Petani Menanam Bibit Jagung.

BERITA

Sertu Daniel Bersama Warga Lakukan Patroli Karhutla

BERITA

Anggota Koramil 419-02/Tungkal Ulu Gotong Royong Kampung Pancasila.

Artikel

Babinsa 419-04/Np panjang. Laksanakan Komsos Di Desa Binaannya.