Kec. Sadu, kodimtanjab.com – Anggota Koramil 04 Nipah Panjang bersama Personil Polsek serta Manggala Agni Menjalin bersinergi melaksanakan patroli kelilingi kawasan hutan dan Permukiman di wilayah Desa Air Hitam Laut Kecamatan Menjalin Kabupaten Tanjab Timur guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (27/08/2020).
Kegiatan Patroli ini dilakukan sebagai tindakan preventif agar tidak terjadi kebakaran hutan mengingat cuaca panas. Petugas gabungan TNI Polri dan Manggala Agni memberikan himbauan kepada warga yang sedang beraktifitas di sekitar rumah dan di lahan perkebunan mereka untuk ikut menjaga keamanan hutan dan tidak membuka lahan baru dengan cara membakar, salah satunya dengan cara memberikan arahan melalui Poster Himbauan.
Dijelaskan oleh anggota Koramil 4 Nipah Panjang, Serda Saharudin bahwa dampak dari kebakaran menimbulkan asap yang menyebabkan polusi udara.
“Tentunya yang menghirup udara itu kita sendiri. Untuk itu, mari kita bangkitkan kesadaran kita untuk stop membakar hutan,” tuturnya.
Personel Polsek menambahkan imbauan untuk tidak membuka lahan baru dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran.
“Pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran pidana,” lanjutnya.
Dikonfirmasi di tempat berbeda Danramil 04 Nipah Panjang Kapten Inf A. Tarigan menjelaskan untuk tidak melanggar tindakan pidana tentang membakar hutan.
“Sudah jelas dikatakan dalam undang-undang, yang mana bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan pidana. Untuk itu, mari sama-sama menghindari perbuatan yang melanggar hukum tersebut, yang perlu kita ingat perbuatan merusak lingkungan itu bukan saja dapat merugikan diri kita sendiri, namun juga dapat merusak orang banyak,” tegas Danramil Nipah Panjang. (pendimtjb)