Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung Sinergi Dua Tahun Membangun Daerah, Forkopimda Tanjab Timur Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo ke Mabesad

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:01 WIB

Personel Koramil 04 Nipah panjang – Polsek Sadu dan Manggala Agni Bersinergi Cegah Karhutla

Kec. Sadu, kodimtanjab.com – Anggota Koramil 04 Nipah Panjang bersama Personil Polsek serta Manggala Agni Menjalin bersinergi melaksanakan patroli kelilingi kawasan hutan dan Permukiman di wilayah Desa Air Hitam Laut Kecamatan Menjalin Kabupaten Tanjab Timur guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (27/08/2020).

Kegiatan Patroli ini dilakukan sebagai tindakan preventif agar tidak terjadi kebakaran hutan mengingat cuaca panas. Petugas gabungan TNI Polri dan Manggala Agni memberikan himbauan kepada warga yang sedang beraktifitas di sekitar rumah dan di lahan perkebunan mereka untuk ikut menjaga keamanan hutan dan tidak membuka lahan baru dengan cara membakar, salah satunya dengan cara memberikan arahan melalui Poster Himbauan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Pantau Perkembangan Tanaman Padi Berumur 30 Hari.

Dijelaskan oleh anggota Koramil 4 Nipah Panjang, Serda Saharudin bahwa dampak dari kebakaran menimbulkan asap yang menyebabkan polusi udara.

“Tentunya yang menghirup udara itu kita sendiri. Untuk itu, mari kita bangkitkan kesadaran kita untuk stop membakar hutan,” tuturnya.

Personel Polsek menambahkan imbauan untuk tidak membuka lahan baru dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran pidana,” lanjutnya.

BACA JUGA  Danramil Nipah Panjang Hadiri Upacara Peringati Hari Amal Bakti Kemenag RI Ke-74 Tahun 2020.

Dikonfirmasi di tempat berbeda Danramil 04 Nipah Panjang Kapten Inf A. Tarigan menjelaskan untuk tidak melanggar tindakan pidana tentang membakar hutan.

“Sudah jelas dikatakan dalam undang-undang, yang mana bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan pidana. Untuk itu, mari sama-sama menghindari perbuatan yang melanggar hukum tersebut, yang perlu kita ingat perbuatan merusak lingkungan itu bukan saja dapat merugikan diri kita sendiri, namun juga dapat merusak orang banyak,” tegas Danramil Nipah Panjang. (pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Para Petani Didampingi Babinsa Cek Bibit Yang Akan Ditanam.

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019.

Berita Koramil

Danramil Muara Sabak Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan TNI/Polri dan Komponen Bangsa Dalam Rangka Pilpres dan Pilleg Tahun 2019.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01 Peltu M. Yusuf Eko. S Menghadiri Rapat Musdessus Desa Rantau Rasau

BERITA

Babinsa Patroli Dan Sosialisasi Cegah Karhutla Bersama Warga Binaan

BERITA

Hari Juang Kartika TNI AD, Sebanyak 3.626 Masyarakat di Wilayah Kodim 0419/Tanjab Tervaksinasi

Berita Koramil

Babinsa Kodim 0419/Tanjab Dampingi Panen Padi Seluas 1 Ha.

Berita Koramil

Babinsa 03/Tungkal Ilir Jalin Silaturahmi Untuk Memperkokoh Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.