Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil

Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:18 WIB

Rutin Gelar Patroli Karhutla, Babinsa Ajak Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serda Apridal babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Sei Gebar Barat Kec. Kuala Betara Kab.Tanjab Barat, Selasa (25/10/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Desa Badang Sepakat Komsos Dengan Warga Binaan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Melaksanakan Kegiatan Pendampingan dalam Meningkatkan Proses Suwasembada pangan

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kinderland: Erster Teil: Ein Unwetter zieht auf | Buch

BERITA

Les Bracelets des Larmes (Mistborn, #6) : Livre Gratuit

BERITA

Rito di passaggio | Libri Online

BERITA

The House of Owls | Books in PDF

BERITA

Salt, Fat, Acid, Heat: Mastering the Elements of Good Cooking – eBooks [PDF]

Artikel

Turnamen Voli Putri Dandim Cup TMMD Ke-124 Resmi Digelar di Desa Kemuning

Artikel

Babinsa Dampingi Kegiatan Makan Bergizi Gratis di TK Pertiwi Tungkal IV Kota

Artikel

Babinsa Geragai Dampingi Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis untuk Ribuan Pelajar