Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Kodim 0419/Tanjab bersama mensosialisasikan 5M dan penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bertempat di Toko dan Swalayan Jln Budiman Kec. Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat. Rabu (26/05/2021)
Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf Ahmad Taufik Mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi 5M dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini di laksanakan secara rutin oleh Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dan dilakukan secara humanis kepada masyarakat .
Serta memberikan himbauan dan edukasi kepada seluruh masyarakat agar ikut serta memutus penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
“Pelaksanaan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker yang kita lakukan ini dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.” Jelasnya
“Ia berharap kepada masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan Tebing Tinggi agar selalu mematuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan 5M untuk memutus penyebaran Covid-19”. Tutup Danramil. (Pentjb)