Kuala tungkal, kodimtanjab.com – Komsos yang merupakan bagian dari metode Binter yang sangat penting dilaksanakan seorang bintara pembina desa (Babinsa) dalam pelaksanaan tugas kesehariannya.
Sertu Muliadi melaksanakan komsos bersama warga Kel. Simpang Kec. Berbak. Pada kesempatan komsos ini menyampaikan kepada warga pesisir sungai tentang larangan menangkap ikan dengan menggunakan alat sentrum, dimana saat ini banyak laporan warga yang menyampaikan banyak nelayan pesisir sungai melaksanakan penangkapan ikan menggunakan alat sentrum, sehingga warga yang menangkapkan ikan menggunakan alat penangkap ikan biasa seperti gerugu, belat dan jaring merasa resah dan terganggu karena alat sentrum ini merupakan alat pembunuh dan membuat musnahnya ikan-ikan yang akan berkembang biak. Kamis (18/06/2020)
Dalam hal ini jg, Babinsa, pihak Pemerintahan Kelurahan dan pihak Kepolisian akan berkoordinasi untuk menertipkan kembali nelayan-nelayan pesisir yang menggunakan alat tangkap ikan menggunakan alat sentrum.
Menindaklanjuti kegiatan ini,Danramil 419-04/Np.Panjang Kapten Inf Adil Tarigan menyatakan seorang babinsa wajib menguasai metode binter tersebut,dikarenakan itu erat hubungan dengan pelaksanaan tugas pokok babinsa dengan menjalin hubungan silaturahmi mereka dengan warga desa diwilayahnya. (pendimtjb)